JAKARTA - Kasus dugaan bagi-bagi mobil mewah Jaguar kepada sejumlah elit Istana Negara terus bergulir. Sebuah yayasan bernama Yayasan Cahaya Hati Bangsa (CHB) menuding bos Media Nusantara Citra yang juga Direktur Utama stasiun televisi RCTI, Harry Tanoesoedibjo menggunakan sebagian dana kemanusiaan sumbangan pemirsa yang dihimpun dalam program RCTI Peduli untuk membiayai pembelian sedan Jaguar.Adalah perempuan bernama Azwina Aziz Miraza yang mengklaim memiliki bukti tuduhan itu. Ia bersama koalisinya di yayasan itu Jumat (6/1) kemarin membebernya di depan puluhan wartawan media cetak dan elektronik dalam acara jumpa pers di sebuah kafe di kawasan Taman Ria, Jakarta. Menurut Azwina, total posisi terakhir saldo dana RCTI Peduli mencapai Rp 36 miliar. Dana itu, secara sepihak oleh Harry Tanoesoedibjo didepositokan atas nama dirinya di beberapa rekening terpisah (dipecah) di Bank BCA. Yang sudah diketahui adalah di Bank BCA Cabang Pembantu Pasar Minggu dengan nomor rekening 128-300700-0.
Bunga dari deposito inilah yang konon menurut Azwina ditarik oleh Harry Tanoe untuk dipakai membeli sedan Jaguar. “(Mobilnya) Jaguar berwarna silver,” kata Azwina. Sayangnya, Azwina enggan merinci berapa unit Jaguar yang dibiayai dari bunga deposito RCTI Peduli ini. Azwina menambahkan, kecurigaan penyalahgunaan dana kemanusiaan RCTI Peduli ini sebenarnya merebak sejak lama, ketika RCTI membuka program dompet amal ini dua tahun lalu sebelum terjadi bencana tsunami di Nanggroe Aceh Darusalam (NAD). Saat itu, M Rifki, seorang staf yang ditunjuk manajemen RCTI mengurusi dana RCTI Peduli menjumpai kebijakan aneh berupa keputusan mendepositokan dana tersebut. Rifki, yang hadir dalam jumpa pers kemarin memberi kesaksian bahwa dirinya telah meminta agar manajemen RCTI membatalkan keputusan tersebut. Namun, ditolak. Dana tetap didepositokan.
Rifki juga memaparkan, manajemen pengelolaan dana RCTI Peduli ini campur aduk dengan pengelolaan dana di rekening komersial RCTI. “Karena tidak tahan, saya akhirnya memilih keluar Mei lalu,” tutur Rifki. Azwina menuding, RCTI sengaja mengulur-ulur penyaluran dana bantuan kemanusiaan RCTI Peduli. Hary Tanoe, lanjut Azwina, sengaja tidak membuka akses bagi auditor internal dan eksternal untuk memeriksa posisi pengunaan dana publik tersebut. Begitu juga realisasi penyaluran untuk para korban bencana. “Dia tidak layak memegang bukti pemasukan/pengeluaran yang seharusnya secara transparan diaudit, sehingga masyarakat pemirsa bisa turut bertindak sebagai pemantau,‘ ujar Azwina.
RCTI membantah
Manajemen RCTI sendiri selang dua jam setelah konferensi pers yang digelar Yayasan CHB ini langsung menggelar jumpa pers di kafe lain di kompleks Taman Ria. Tim Kuasa Hukum RCTI yang dipimpin Junivers Girsang beserta juru bicara manajemen RCTI Danke Dradjad membantah keras semua tuduhan Azwina. “Bertindak sebagai advokat sdr Harry Tanoesoedibjo dalam kapasitasnya sebagai Dirut RCTI, kami menyatakan bahwa semua berita dan tuduhan yang disampaikan Yayasan Cinta Hati Bangsa tidak benar samasekali,” klaim Juniver Girsang. “Itu hanyalah berita bohong yang dapat merusak nama klien kami yang mengarah pada pembunuhan karakter. Lebih jauh lagi, merupakan perbuatan yang melanggar hukum,” lanjut Juniver. Tim pengacara RCTI ini beranggotakan Hasanuddin Nasoetion SH, Sugeng Teguh Santoso SH dan Hero Anthony SH.
Juniver tak menampik bahwa rekening dana kemanusiaan RCTI Peduli memang didepositokan di BCA KCP Pasar Minggu. “Namun itu hanya satu rekening berikut seluruh bunganya,” sebut Juniver. Rekening ini pun, katanya, dikelola terpisah dengan pengelolaan keuangan RCTI. berbeda dengan tuduhan Yayasan CHB, Juniver menyebut total posisi saldo terakhir per 31 Desember 2005 adalah Rp 38,5 miliar. Dana ini juga diakuinya baru terpakai (tersalurkan) sedikit, yakni hanya sekitar Rp 4,5 miliar. Saat Serambi menanyakan kepadanya kenapa penyaluran dana tersebut begitu lambat, sementara stasiun atau media lain penyedia layanan kotak amal telah lebih dulu menyalurkan hampir seluruh bantuan, juru bicara RCTI Danke Dradjad menyatakan hal tersebut dikarenakan manajemen RCTI masih menunggu terbitnya blue print (cetak biru) rekonstruksi Aceh dari pemerintah. “Sampai sekarang blue print itu belum juga keluar. Ini yang membuat penyaluran dana ini tersendat,” kilahnya.
Pihaknya, kata Danke Drajad, kemudian meminta Kementerian Perumahan Rakyat, satu dari tiga kementerian dan departemen yang menjadi partner RCTI menyalurkan dana kemanusiaan pemirsa, untuk mengajukan proposal rekonstruksi kepada RCTI. Dradjad mengklaim, dana Rp 4,5 miliar yang telah ditarik dari rekening RCTI Peduli tersebut telah disalurkan untuk sejumlah proyek bantuan. Diantaranya, pada Fase Tanggap Darurat bencana tsunami di NAD dan Nias. Diantaranya untuk membeli mesin X-Ray Mobile dan Ventilator ICU yang disumbangkan ke sebuah RSU di Nias melalui Depkes. Sebagian dana lain, kata Danke juga disalurkan untuk Fase Rekontruksi. Diantaranya untuk membangun 500 unit rumah dan sarana pendukung, SD, TK, Puskesmas, masjid dan pasar tradisional. (JBP/fin)
Copyright © 2009 Serambi Indonesia. All rights reserved.
Bunga dari deposito inilah yang konon menurut Azwina ditarik oleh Harry Tanoe untuk dipakai membeli sedan Jaguar. “(Mobilnya) Jaguar berwarna silver,” kata Azwina. Sayangnya, Azwina enggan merinci berapa unit Jaguar yang dibiayai dari bunga deposito RCTI Peduli ini. Azwina menambahkan, kecurigaan penyalahgunaan dana kemanusiaan RCTI Peduli ini sebenarnya merebak sejak lama, ketika RCTI membuka program dompet amal ini dua tahun lalu sebelum terjadi bencana tsunami di Nanggroe Aceh Darusalam (NAD). Saat itu, M Rifki, seorang staf yang ditunjuk manajemen RCTI mengurusi dana RCTI Peduli menjumpai kebijakan aneh berupa keputusan mendepositokan dana tersebut. Rifki, yang hadir dalam jumpa pers kemarin memberi kesaksian bahwa dirinya telah meminta agar manajemen RCTI membatalkan keputusan tersebut. Namun, ditolak. Dana tetap didepositokan.
Rifki juga memaparkan, manajemen pengelolaan dana RCTI Peduli ini campur aduk dengan pengelolaan dana di rekening komersial RCTI. “Karena tidak tahan, saya akhirnya memilih keluar Mei lalu,” tutur Rifki. Azwina menuding, RCTI sengaja mengulur-ulur penyaluran dana bantuan kemanusiaan RCTI Peduli. Hary Tanoe, lanjut Azwina, sengaja tidak membuka akses bagi auditor internal dan eksternal untuk memeriksa posisi pengunaan dana publik tersebut. Begitu juga realisasi penyaluran untuk para korban bencana. “Dia tidak layak memegang bukti pemasukan/pengeluaran yang seharusnya secara transparan diaudit, sehingga masyarakat pemirsa bisa turut bertindak sebagai pemantau,‘ ujar Azwina.
RCTI membantah
Manajemen RCTI sendiri selang dua jam setelah konferensi pers yang digelar Yayasan CHB ini langsung menggelar jumpa pers di kafe lain di kompleks Taman Ria. Tim Kuasa Hukum RCTI yang dipimpin Junivers Girsang beserta juru bicara manajemen RCTI Danke Dradjad membantah keras semua tuduhan Azwina. “Bertindak sebagai advokat sdr Harry Tanoesoedibjo dalam kapasitasnya sebagai Dirut RCTI, kami menyatakan bahwa semua berita dan tuduhan yang disampaikan Yayasan Cinta Hati Bangsa tidak benar samasekali,” klaim Juniver Girsang. “Itu hanyalah berita bohong yang dapat merusak nama klien kami yang mengarah pada pembunuhan karakter. Lebih jauh lagi, merupakan perbuatan yang melanggar hukum,” lanjut Juniver. Tim pengacara RCTI ini beranggotakan Hasanuddin Nasoetion SH, Sugeng Teguh Santoso SH dan Hero Anthony SH.
Juniver tak menampik bahwa rekening dana kemanusiaan RCTI Peduli memang didepositokan di BCA KCP Pasar Minggu. “Namun itu hanya satu rekening berikut seluruh bunganya,” sebut Juniver. Rekening ini pun, katanya, dikelola terpisah dengan pengelolaan keuangan RCTI. berbeda dengan tuduhan Yayasan CHB, Juniver menyebut total posisi saldo terakhir per 31 Desember 2005 adalah Rp 38,5 miliar. Dana ini juga diakuinya baru terpakai (tersalurkan) sedikit, yakni hanya sekitar Rp 4,5 miliar. Saat Serambi menanyakan kepadanya kenapa penyaluran dana tersebut begitu lambat, sementara stasiun atau media lain penyedia layanan kotak amal telah lebih dulu menyalurkan hampir seluruh bantuan, juru bicara RCTI Danke Dradjad menyatakan hal tersebut dikarenakan manajemen RCTI masih menunggu terbitnya blue print (cetak biru) rekonstruksi Aceh dari pemerintah. “Sampai sekarang blue print itu belum juga keluar. Ini yang membuat penyaluran dana ini tersendat,” kilahnya.
Pihaknya, kata Danke Drajad, kemudian meminta Kementerian Perumahan Rakyat, satu dari tiga kementerian dan departemen yang menjadi partner RCTI menyalurkan dana kemanusiaan pemirsa, untuk mengajukan proposal rekonstruksi kepada RCTI. Dradjad mengklaim, dana Rp 4,5 miliar yang telah ditarik dari rekening RCTI Peduli tersebut telah disalurkan untuk sejumlah proyek bantuan. Diantaranya, pada Fase Tanggap Darurat bencana tsunami di NAD dan Nias. Diantaranya untuk membeli mesin X-Ray Mobile dan Ventilator ICU yang disumbangkan ke sebuah RSU di Nias melalui Depkes. Sebagian dana lain, kata Danke juga disalurkan untuk Fase Rekontruksi. Diantaranya untuk membangun 500 unit rumah dan sarana pendukung, SD, TK, Puskesmas, masjid dan pasar tradisional. (JBP/fin)
Copyright © 2009 Serambi Indonesia. All rights reserved.
Rubrik: Serambi Nusa Edisi: 07/01/2006 12:52:50
Tidak ada komentar:
Posting Komentar