Kamis, 26 Februari 2009

Bantuan BMTR Hanya Sebatas Restrukturisasi


JAKARTA. Bagaikan seorang anak yang sedang tertimpa masalah, PT Mobile-8 Telecom Tbk (FREN) akhirnya mengadu kepada sang orang tua untuk meminta bantuan.

Ceritanya begini. Untuk menyelesaikan restrukturisasi obligasi dolarnya yang senilai US$ 100 juta, FREN akan menggelar pertemuan dengan para pemegang obligasi dolar dan sang wali amanat, DB Trustees (Hongkong) Limited.

Nah, dalam pertemuan itu nanti, FREN tak akan hadir sendiri. FREN akan ditemani dua pemegang sahamnya, yaitu PT Global Mediacom Tbk (BMTR) dan Jerash Investment Ltd. Kedua pemegang saham ini akan turut serta membahas penyelesaian restrukturisasi obligasi FREN.

"Detilnya memang belum difinalisasi. Tapi opsi yang paling mungkin ya, konversi obligasi menjadi saham," kata Kepala Hubungan Investor Global Mediacom David Fernando Audy, kemarin (11/1) kepada KONTAN.

Jika para pemegang obligasi setuju dengan opsi konversi obligasi menjadi saham tersebut, maka porsi kepemilikan saham BMTR dan Jerash di FREN bakal terdilusi. "Habis, itu satu-satunya cara untuk menyelesaikan masalah obligasi itu. Kami tidak masalah jika kepemilikan saham kami di FREN terdilusi," katanya.


Tak ada suntikan dana
Yang jelas, Global Mediacom hanya akan memberikan bantuan dalam menggelar restrukturisasi obligasi FREN. BMTR tak akan menyuntikkan dana kepada FREN dengan cara membeli kembali (buy back) obligasi dolar tersebut.

"Kami tidak ada rencana untuk menyuntikkan modal ke FREN," kata David. Menurutnya, sejak awal, obligasi senilai US$ 100 juta ini tidak memiliki corporate guarantee. Dus, satu-satunya cara penyelesaian utang ini adalah restrukturisasi obligasi.

Sebelumnya, DB Trustees meminta FREN melakukan buyback setelah struktur kepemilikan saham mereka berubah. Semua ini berawal karena Global Mediacom selaku pemegang saham mayoritas menjual 32% kepemilikan sahamnya kepada Jerash Investment.

Dalam perjanjian perwaliamanatan ada klausul, jika kepemilikan Global Mediacom turun di bawah 51%, maka FREN harus melakukan buy back. Adapun obligasi itu dikeluarkan anak usaha FREN, Mobile-8 Telecom Finance Company B.V. Tapi, karena FREN tak memiliki dana yang cukup, buy back urung mereka lakukan.

Nah, ikutnya Global Mediacom dan Jerash Investment dalam pembahasan restrukturisasi obligasi ini menjadi salah satu cara FREN untuk menggolkan restrukturisasi utang dolarnya itu. Pertemuan ini dilakukan karena pertemuan FREN dengan para pemegang obligasi dan wali amanat pada 15 Desember 2008 lalu tidak mencapai kata sepakat. Bahkan hingga kini, FREN masih belum menerima koresponden pertemuan tersebut dari para pemegang obligasi, baik berupa lisan maupun tulisan.

Bagaimana jika para pemegang obligasi menolak konversi, akan gagal bayarkah FREN? Analis BNI Securities Akhmad Nurcahyadi berpendapat, biasanya gagal bayar (default) dilihat dari arus kas perusahaan bersangkutan. "Tapi, jarang perusahaan menyelesaikan utang pakai arus kas. Biasanya dengan restrukturisasi," kata Akhmad. Nah, jika para pemegang obligasi FREN tak menyetujui restrukturisasi utang ini, maka FREN bisa dinyatakan default.

David tidak mau berkomentar banyak soal kemungkinan penolakan konversi dan gagal bayar obligasi FREN. "Jangan mikir sampai sejauh itu. Yang penting, kami akan melakukan restrukturisasi dulu," ujarnya.







Wahyu Tri Rahmawati KONTAN


Tidak ada komentar:

Posting Komentar