Rakyat Merdeka, Minggu, 08 Januari 2006, 05:01:12 WIB
Terkait Isu Hadiah Mobil Jaguar Dari Pengusaha Dua juru bicara Kepresidenan, Andi Mallarangeng dan Dino Patti Djalal akan diperiksa polisi. Rencananya, pemeriksaan terkait isu Jaguar itu akan digelar di Polda Metro Jaya. ANDI Mallarangeng dan Dino Patti Djalal akan diperiksa sebagai saksi terkait laporan pengusaha Hary Tanoesoedibjo ke Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, Hary menuding pengacara Eggi Sudjana telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah. Sebelumnya, Eggi mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta klarifikasi atas kabar yang dia terima. Disebutkan, sejumlah nama di lingkaran istana, dua juru bicara kepresidenan Andi Mallarangeng, Dino Patti Djalal, Seskab Sudi Silalahi dan anak presiden telah menerima hadiah berupa mobil mewah Jaguar. Namun, baik Andi, Dino, Sudi dan presiden SBY telah membantah kabar tersebut. Dino menyebutnya, kabar tersebut 100 persen fitnah.
Rencana pemeriksaan Andi dan Dino dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya I Ketut Untung Yoga Ana kepada Rakyat Merdeka, tadi malam. “Mereka akan diperiksa sebagai saksi,” kata I Ketut Untung Yoga Ana. Meski begitu, ia mengaku belum mengetahui jadwal pemeriksaan terhadap kedua Jubir kepresidenan itu. “Saya belum tanya penyidiknya kapan mereka dimintai keterangan,” katanya. Saat ditanya, apakah penyidik Polda Metro Jaya juga akan memeriksa Sekretaris Kabinet (Seskab) Sudi Silalahi, Ketut pun tak bersedia menjawab. “Tanya ke penyidiknya saja, apa yang akan dilakukan,” elaknya. Sumber Rakyat Merdeka mengungkapkan, selain akan memeriksa Andi dan Dino, penyidik Polda Metro Jaya juga akan memeriksa Eggi Sudjana, sebagai pihak terlapor.
Ketika hal ini dikonfirmasikan ke Ketut, dia pun mengelak menjawab. “Saya perlu tanya dulu kepenyidiknya. Mungkin baru saya tanyakan Senin nanti,” katanya. Untuk diketahui, kasus ini ditangani oleh Satuan Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sementara itu, Juru bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng mengatakan, sudah mendengar kabar bahwa Hary Tanoesoedibjo mengadukan Eggi Sudjana ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.
Namun, Andi saat dihubungi Rakyat Merdeka tadi malam, mengaku belum tahu kalau akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus tersebut. Saat disinggung kesiapannya untuk diperiksa, Andi tak mau berkomentar. “Itu kan kasusnya Pak Hary Tanoe sebagai pihak yang disebutkan memberikan (Jaguar),” katanya. Juniver Girsang, pengacara Hary Tanoesoedibjo mengaku sudah mendengar kabar bahwa dua juru bicara Kepresiden akan diperiksa sebagai saksi. “Memang sudah selayaknya kalau pihak yang terkait dengan masalah ini juga dimintai keterangan. Termasuk dua juru bicara presiden,” katanya. Keperluan pemeriksaan dua juru bicara presiden itu, lanjut Juniver, untuk membuktikan bahwa rumor yang disampaikan Eggi Sudjana tidak benar.
Eggi dikabarkan pergi ke luar negeri untuk mencari bukti adanya pemberian empat Jaguar kepada orang-orang di sekeliling SBY itu. (Rakyat Merdeka, 7/1). “Dia (Eggi) harus mempertanggungjawabkan apa yang dikatakannya. Kalaupun dia (Eggi) memiliki bukti, kita akan senang sekali kalau bukti itu dikonfirmasikan,” kata Juniver.
Sebelumnya, bos Media Nusantara Citra (MNC) Hary Tanoesoedibjo telah melaporkan Eggi Sudjana ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah, Rabu (4/1) lalu. Sugeng Teguh Santosa, kuasa hukum Hary Tanoe yang lain mengungkapkan, kliennya sudah diminta keterangan Kamis (5/1) seputar pengaduan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Eggi.
Selain meminta keterangan dari Hary Tanoe, penyidik Polda Metro Jaya sudah meminta keterangan dari sejumlah wartawan yang meliput saat Eggi melontarkan kabar Jaguar itu usai bertemu Ketua KPK Taufiequr rachman Ruki, Selasa (3/1) lalu. “Yang saya dengar ada dua wartawan yang diperiksa. Mereka dari RCTI dan ANTV,” kata Sugeng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar