Senin, 02 Februari 2009

Adam Tuding Bhakti Cuci Tangan

Opini Utama » Edisi 92 / Tahun II / Tanggal 24 Maret - 30 Maret 2008

Adam menuding Bahkti investama cuci tangan dengan rekomendasi menarik investasinya. Adam pun kecewa Menanggapi rekomendasi dari pihak Bahkti Investama, Presiden Direktur AdamAir, Adam Aditya Suherman menegaskan, pihaknya secara resmi belum mendapatkan kepastian akan hengkangnya Bhakti dari AdamAir. "Saya atas nama manajamen kecewa berat. Ini tak lebih dari upaya cuci tangan Bhakti," katanya.

Menurut dia, Bhakti sebagai pemegang saham perusahaan seharusnya turut bertanggungjawab dengan kondisi perusahaan saat ini. "Jika akan keluar, seharusnya juga dilakukan dengan baik sesuai aturan. Ini terkait dengan 3.000 karyawan dan penumpang," katanya.

Adam juga menolak alasan Bhakti bahwa upaya itu karena AdamAir tidak transparan karena sudah ada perwakilan Bhakti di AdamAir. Tentang penilaian kinerja safety, dia menegaskan, yang layak menilai adalah Departemen Perhubungan selaku regulator bukan perseorangan atau lembaga lain.

Namun, Adam saat melakukan jumpa pers di hotel Sultan, Jumat beberapa waktu lalu, mengakui bahwa manajemen telah melaporkan soal kondisi keuangan yang krisis disertai permintaan agar ada injeksi, tetapi dari Bhakti sampai sekarang belum jelas komitmennya. "Hanya dari Keluarga Suherman, selaku pemegang saham 50 persen yang sudah berkomitmen. Kami pun dalam situasi seperti sekarang ini, tetap akan beroperasi," katanya.

Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal yang akan mencabut izin terbang AdamAir jika tak kunjung meningkatkan aspek keselamatannya. Ancaman itu sudah dimulai dengan mencabut izin penerbangan Adam Air mulai 21 Maret lalu.

Perlu Investigasi

Ketua Komisi V DPR-RI Ahmad Muqowam mengatakan perlunya dilakukan investigasi menyangkut hengkangnya investor AdamAir yang membuat maskapai penerbangan itu tidak beroperasi. "Investigasi itu untuk mengetahui persoalan sebenarnya dari kasus AdamAir," kata Muqowam kepada watawan di Solo, Jawa Tengah, Senin, dalam kunjungan kerja Komisi V ke Pantura selama dua hari pada 16-17 Maret 2008.

Menurutnya, harus ada penyelesaian yang jelas menyangkut keluarnya investor AdamAir itu karena sejauh ini masyarakat tidak mengetahui persoalan sebenarnya. Apalagi maskapai itu kemudian berhenti operasi. Apabila alasannya karena keselamatan, itu seharusnya bukan kewenangan bagi investor untuk menarik diri. “Masalah keselamatan penerbangan berada pada pundak pemerintah,” kata Muqowam.

Apalagi Muqowam mendengar penarikan diri investor AdamAir itu tanpa disertai perundingan terlebih dahulu sehingga muncul kesan bukan persoalan keselamatan penerbangan yang menjadi alasan tetapi adanya persaingan usaha penerbangan itu sendiri. Muqowam mengatakan, persaingan maupun kompetisi di kalangan industri penerbangan sangat luar biasa sehingga tidak pada tempatnya apabila investor tersebut kemudian menarik diri.

"Seharusnya investor bertanggung jawab memperkuat permodalan perusahaan penerbangan bukannya kemudian mendadak menarik diri sehingga membuat perusahaan mengalami kesulitan," tegasnya.

Kecelakaan Adam Air


11 Februari 2006

Adam Air Penerbangan 782, Boeing 737-300, PK-KKE BH-782, Jakarta-Makassar, kehilangan arah dan mendarat di Bandara Tambolaka, NTT. Pesawat membawa 146 penumpang dan 6 awak pesawat. Tidak ada korban.

1 Januari 2007

Adam Air Penerbangan 574, PK-KKW DHI-574, Boeing 737-400 Jakarta-Manado via Surabaya, membawa 96 penumpang dan 6 awak, hilang dekat Polewali di Sulawesi. Hanya sebagian kecil bagian pesawat yang ditemukan. Seluruh 102 penumpang dan awak pesawat tidak ditemukan.

7 Januari 2007

16 pilot Adam Air mengundurkan diri karena mereka menilai buruknya standar keamanan dan sistem navigasi di pesawat-pesawat yang dinilai berkualitas jelek. Adam Air kemudian menuntut balik semua pilot ini karena kontrak kerja mereka belum habis.

21 Februari 2007

Adam Air Penerbangan KI 172, PK-KKV, Boeing 737-33A Jakarta-Surabaya tergelincir di Bandara Juanda, Surabaya. Badan pesawat melengkung namun semua penumpang selamat. Atas peristiwa ini, Departemen Perhubungan Republik Indonesia memerintahkan untuk menghentikan untuk sementara pengoperasian tujuh pesawat Boeing 737-300 milik Adam Air.

6 Maret 2007

Pesawat Adam Air gagal lepas landas dari bandar udara Juanda karena roda depan rusak.

9 Juni 2007

Pesawat Adam Air jurusan Surabaya-Jakarta kembali ke landasan setelah mengudara selama 20 menit karena mengalami gangguan tekanan udara kabin.

24 November 2007

Pesawat Adam Air jurusan Jakarta-Medan mengalami pecah ban.

10 Maret 2008

Pesawat Adam Air KI-292 Boeing 737-400 jurusan Jakarta-Batam tergelincir di landasan Bandar Udara Hang Nadim, Batam. Roda pendaratan pesawat patah setelah menghantam keras landasan bandara, sehingga menyebabkan pesawat keluar dari landasan sejauh 75 meter, dan mengalami kerusakan pada salah satu bagian sayapnya. Sebanyak 171 orang penumpang dan 6 awak pesawat selamat. Penyebab kecelakaan diduga akibat cuaca buruk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar