Senin, 23 Januari 2006
JAKARTA (Suara Karya): Mantan Direktur PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Shadik Wahono diperiksa intensif jajaran Satuan Harta Benda Bangunan dan Tanah (Harda Bangtah) Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Minggu. Itu dilakukan setelah Shadik dijemput di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu malam.
Informasi yang beredar di Mapolda Metro Jaya tentang pemeriksaan Shadik ini masih simpang-siur. Ada yang mengatakan pemeriksaan tersebut terkait keaslian ijazah kesarjanaan Shadik. Pemeriksaan itu sendiri disebut-sebut atas laporan pengusaha Harry Tanoesoedibjo.
Namun beredar juga informasi yang menyebutkan pemeriksaan itu dilakukan karena Shadik adalah orang yang memasok data kepada pengacara Eggy Sudjana, sehingga Eggy melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Harry Tanoesoedibyo di CMNP ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut istri Shadik, Ayu Wahono, pemeriksaan terhadap Shadik langsung dilakukan penyidik Polda Metro Jaya setelah dia ditangkap pada Sabtu malam lalu di Bandara Soekarno-Hatta setibanya dari Singapura. "Bapak diperiksa terkait dugaan laporan Harry Tanoesoedibjo mengenai kepemilikan ijazah bapak," kata Ayu.
Ayu menambahkan, Shadik dijemput dua petugas Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.00 di depan ruang imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Saat penangkapan, katanya, koper milik Shadik sempat digeledah, sementara telepon genggam dan laptop diambil polisi. "Saya sendiri baru dikabari bapak sekitar pukul 23.00 malam," ujar Ayu.
Dia membeberkan pula, kantor Shadik di kompleks Grand Wijaya, Jakarta Selatan, juga sempat dua kali digeledah aparat kepolisian, yaitu pada pukul 24.00 dan 04.00 WIB, Minggu kemarin. "Ada hard disk yang diambil," katanya.
Ayu mengaku bingung kenapa polisi sampai menjemput Shadik di bandara hanya karena pelaporan tentang ijazah palsu.
Ketika ditanya, apakah benar Shadik menggunakan ijazah palsu seperti dituduhkan Harry Tanoe, Ayu menyebutkan bahwa itu bisa dibuktikan. "Suami saya cucu mantan Jaksa Agung R Soeprapto. Dia tidak mungkin memakai ijazah palsu," katanya.
Shadik sendiri membantah bahwa dia memasok data ke Eggy Sudjana soal kasus korupsi di CMNP yang diduga dilakukan Hary Tanoe.
"Kasus ini sudah menjadi bola liar. Setahu saya, kasus ini sudah ke mana-mana. Saya dengar, berbagai pihak sudah memperoleh data ini. Bahkan LBH juga sudah memiliki. Jadi, bahan ini sudah diketahui banyak orang," tuturnya.
Menyangkut dugaan korupsi Hary Tanoe, Shadik mengaku mengetahuinya karena dia pernah menjadi komisaris di CMNP. Namun demikian, dia enggan berkomentar banyak mengenai dugaan korupsi itu. "Tanya saja Pak Daddy Hariadi (Dirut CMNP). Dia lebih banyak tahu dan berhak ngomong. Saya kan sudah tidak lagi menjadi komisaris di situ," katanya.
Menurut Shadik, Egi Sudjana adalah kawan lama. Dia mengakui sering bertemu dengan Eggy -- tetapi tidak dalam kaitan dengan perkara dugaan korupsi yang dilakukan Harry Tanoe di CMNP.
Sementara itu, tim pengacara Harry Tanoesodibjo tidak mengelak ihwal langkah kliennya melaporkan Shadik Wahono ke Polda Metro Jaya. "Tapi untuk jelasnya, hubungi saja Harry Tanoe," kata Hasanuddin salah seorang pengacara dari kantor pengacara Juniver Girsang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Shadik Wahono. Menurut dia, Shadik diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya atas dugaan penggunaan gelar palsu kesarjanaan. "Dia diperiksa mulai tadi malam (Sabtu) karena diduga memakai gelar palsu," katanya.
Ketut juga menyebutkan, penyidik memeriksa intensif Shadik karena keterangan sejumlah saksi, termasuk dari Universitas Trisakti, yang menyebutkan dugaan pemakaian gelar palsu oleh Shadik. (Joko Sriyono)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar